Bahasa Indonesia
1. Pengendali data
Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Provinsi Bali (Disdikpora Bali) mengendalikan pemrosesan data pribadi pada Pandawa. Kebijakan ini menjelaskan pemrosesan saat Anda menggunakan layanan kami.
2. Data yang kami proses
- Data akun: nama, alamat email, kata sandi yang disimpan dalam bentuk terlindungi, status akun, dan peran akses.
- Data identitas dan profil: NIK, nama lengkap, tempat dan tanggal lahir, jenis kelamin, alamat, nomor telepon, foto, data peran olahraga, serta berkas identitas atau dokumen pendukung yang Anda unggah.
- Data organisasi: nama organisasi, nomor keputusan, kontak, alamat, wilayah, anggota, dan dokumen organisasi.
- Data sesi dan keamanan: informasi sesi, perangkat/peramban seperlunya, catatan aktivitas, dan data untuk mencegah akses tidak sah.
- Data SSO dan OAuth: data identitas yang diterima dari SSO, serta data otorisasi dan sesi aplikasi terhubung sesuai izin yang Anda berikan.
3. Tujuan dan dasar pemrosesan
Kami memproses data untuk membuat dan mengelola akun, memverifikasi profil dan organisasi, menjalankan pendaftaran serta layanan olahraga, mengelola akses dan aplikasi terhubung, mengirim pemberitahuan, menjaga keamanan, menangani gangguan, dan memenuhi kewajiban hukum atau tugas pelayanan publik yang berlaku.
4. Penerima data
Data dapat diakses oleh petugas Disdikpora Bali yang berwenang. Kami juga menggunakan penyedia pendukung, termasuk AWS S3 untuk penyimpanan berkas, layanan pengiriman email, Sentry untuk pemantauan kesalahan dan keamanan, layanan SSO, serta aplikasi terhubung yang Anda otorisasi. Akses diberikan seperlunya untuk menjalankan layanan.
5. Cookie
Kami menggunakan cookie sesi dan keamanan yang diperlukan agar layanan berfungsi, menjaga autentikasi, dan membantu melindungi akun. Kami tidak menyatakan penggunaan cookie analitik atau pemasaran melalui kebijakan ini.
6. Keamanan dan retensi
Kami menerapkan langkah teknis dan organisasi yang wajar, termasuk pembatasan akses, autentikasi, pencatatan keamanan, dan penyimpanan berkas privat bila diperlukan. Kami menyimpan data selama diperlukan untuk tujuan pemrosesan, pelayanan, keamanan, penyelesaian sengketa, atau kewajiban hukum; kebijakan ini tidak menjanjikan jangka retensi tertentu yang belum ditetapkan.
7. Hak Anda
Sesuai UU No. 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi dan ketentuan yang berlaku, Anda dapat mengajukan permintaan terkait akses, perbaikan, pembaruan, penghapusan, penarikan persetujuan bila relevan, atau hak lain atas data pribadi Anda. Hubungi disdikpora@baliprov.go.id. Kami dapat meminta verifikasi identitas sebelum menindaklanjuti permintaan.
8. Perubahan kebijakan
Kami dapat memperbarui kebijakan ini untuk mencerminkan perubahan layanan atau kewajiban hukum. Versi terbaru akan dipublikasikan pada halaman ini bersama tanggal berlaku. Dalam hal perbedaan makna, versi Bahasa Indonesia yang berlaku.